Bawaslu Kabupaten Kaur Lakukan Pengawasan PDPB Triwulan III
|
Bawaslu Kabupaten Kaur melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaur di Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kaur dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Kaur terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
HUMAS BAWASLU KAUR