Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kaur terkait Pengajuan Permintaan Personil Sentra Gakkumdu Kabupaten Kaur .

Kaur-Bawaslu Kabupaten Kaur berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kaur terkait telah memasuki Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Kedatangan Bawaslu Kabupaten Kaur bertujuan untuk membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan meminta nama-nama Anggotanya untuk penanganan sengketa dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Pihsk Kajari Kaur merespon baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait dan segera akan mengirimkan nama-nama anggotanya tersebut.

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan
Penindakan
Sengketa