Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Konduktifitas Bawaslu Menghadapi Pemilukada 2024

Kaur-Bawaslu Kabupaten melakukan rapat evaluasi konduktifitas dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur pada, Senin 1 Agustus 2022. yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur, Koordinator Sekretariat dan Staf Bawalsu Kabupaten Kaur.

Tugas Bawalsu mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti UU, dan mempertanggungjawabkan setiap langkah yang di ambil tidak lupa dengan regulasinya.

Sesuai dengan slogan Bawaslu yaitu : Cegah, Awasi, Tindak, maka kerja tim harus diperkuat. Dengan telah berjalannya tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, kita perlu :

  1. Mematangkan regulasi pada proses tahapan Peraturan Bawaslu maupun Peraturan KPU;
  2. Menyiapakan tugas-tugas pengawasan dan alat kerja;
  3. Membuat inventaris masalah;
  4. Memaksimalkan persiapan pembentukan dan berjalannya Gakkumdu;
  5. Membuat jadwal piket pada Tahapan Pendafatarn Partai Politik.

Tag
Agenda
Berita
Pengawasan
Pengumuman