Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Kaur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kaur- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Kordiv HPPS Natijo Elem, S.I.Kom mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Serentak Tahun 2024 di Hotel Grage, Bengkulu.

Sebagai Pembuka kegiatan Rapat ini Halid Saifullah menyebutkan tingginya dinamika pelanggaran di Bengkulu. Hal tersebut dilihat dari pengalaman pemilu dan pilkada terdahulu dimana terdapat setidaknya 4000 laporan pelanggaran.

“Bengkulu ini secara jumlah, pemilihnya kecil namun memiliki dinamika yang sangat tinggi,” ungkap Halid.

Tingginya dinamika tersebut tentu diakui Halid membutuhkan perhatian khusus. Terutama dalam mengawal tahapan pesta demokrasi tahun 2024. Ini tentu menjadi atensi kita bersama. Harapannya koordinasi dan konsolidasi strategis dapat selalu terjalin antara Bawaslu dan KPU,” ucapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu ini juga berharap nantinya tak ada konflik antar lembaga KPU dan Bawaslu yang berujung kepada DKPP.

Peserta dalam kegiatan ini yaitu Kordiv HPPS Bawaslu Provinsi, Kordiv HPPS dan Anggota KPU kabupaten/Kota se-Bengkulu.

Penulis: Novia Liestina

Kordiv HPPS Bawaslu Kab. Kaur Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024
Tag
Berita