Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik pada Pemilihan Tahun 2024.

Kaur-Bawaslu Kabupaten Kaur menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik pada Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kaur. (29/7/2022)

Sehubungan dengan telah dimulainya tahapan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Tahun 2024 mendatang, maka pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur melakukan sosialisasi PERKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang diikuti oleh partai politik dan dinas terkait seperti  Dukcapil, Kesbangpol, Bawaslu dan juga Kepolisian. Untuk Parpol sendiri hanya di hadiri oleh  13 Parpol saja.

Selain sosialisasi PERKPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU juga melakukan pengenalan sistem informasi partai politik (sipol) terhadap peserta, guna meningkatkan pengetahuan tentang apa apa saja yang bisa di akses dalam sipol tersebut.

Tag
Berita
Pengawasan
Pengumuman
Penindakan
Sengketa