Lompat ke isi utama

Pengumuman

Rekrutmen Peserta P2P Tahun 2026 Bawaslu Kaur

Kriteria peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun 2026 “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat” adalah sebagai berikut.

1) Pemilih pemula dan pemilih muda yang terdiri dari pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, pengurus organisasi/ komunitas;

2) Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan anggota Partai Politik.

3) Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang masih aktif dan bukan merupakan alumni P2P Tahun 2025. Diutamakan alumni SKPP yang memiliki kriteria:

mempunyai komunitas kader/komunitas lainnya,
melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan/atau Pemilihan,
diutamakan berdomisili di tempat sesuai wilayah Bawaslu Kabupaten/Kota pengusul.
4) Memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%, kelompok disabilitas, kelompok rentan, unsur keragaman dan pemilih pemula.

5) Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai.

6) Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.

7) Bersedia untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P Daring.

8) Sehat jasmani (tidak sedang dalam kondisi sakit berat).

9) Sehat rohani (tidak sedang dalam kondisi terganggu kejiwaannya).

 

Berikut syarat kelengkapan administrasi:

Form Pendaftaran dan Pernyataan

Kirimkan syarat kelengkapan administrasi yang telah diisi melalui WhatsApps 085768580121 paling lambat tanggal 5 Mei 2026