Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kaur Ikuti Rakor Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Melalui Zoom

Bawaslu Kabupaten Kaur Ikuti Rakor Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Melalui Zoom

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH)  Titi Firda Kusni S.H.I, menegaskan komitmen pengawasan di tingkat tapak memastikan seluruh proses PDPB di setiap wilayah kerja berjalan sesuai regulasi dan prosedur

BAWASLU KAUR  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan validitas dan keakuratan elemen data pemilih secara nasional.Rakor ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan sejak dini guna menghindari potensi masalah data pemilih pada gelaran pemilu mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH)  Titi Firda Kusni S.H.I, menegaskan komitmen pengawasan di tingkat tapak memastikan seluruh proses PDPB di setiap wilayah kerja berjalan sesuai regulasi dan prosedur. Melakukan pencermatan berkala terhadap data mutasi pemilih guna meminimalkan potensi kekeliruan administrasi. Selain itu, Sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja pengawasan, Titi Firda juga menginstruksikan penguatan administrasi memastikan seluruh data, temuan, dan hasil pleno pengawasan PDPB dirangkum secara komprehensif serta Menjamin seluruh laporan berkala dikirimkan tepat waktu ke Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai bentuk sinkronisasi data berjenjang.

Melalui rakor virtual ini, Bawaslu menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih yang bersih dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia yang bersih, jujur, dan adil.

Humas