Bawaslu Kaur Ikuti Rakernis Tindak Lanjut Pelaporan LHKAN Tahun 2023 dan Update Data Wajib LHKAN Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Kaur -Bawaslu Kabupaten Kaur Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Tindak Lanjut Pelaporan LHKAN Tahun 2023 dan Update Data Wajib LHKAN Tahun 2024, yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, pada tanggal 29 September - 2 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI bapak Ichsan Fuady, dalam sambutannya Bapak Sekjen menyampaikan dalam rangka memonitor penyampaian laporan LHKAN agar menyiapkan lebih awal pemasukan laporan, karena LHKAN ini wajib untuk di patuhi, untuk lampiran LHKAN adalah SPT tahunan, LHKAN ini akan menjadi bahan evaluasi untuk inspektorat wilayah bawaalu RI. Pelaporan ini sangat penting untuk mengetahui jumlah harta kekayaan wajib LHKAN.
Humas Bawaslu Kabupaten Kaur