Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaur Lakukan Uji Petik P2L dan L2P di Desa Nusuk, Kawal Akurasi Data Pemilih Pemilu

Bawaslu Kaur Lakukan Uji Petik P2L dan L2P di Desa Nusuk, Kawal Akurasi Data Pemilih Pemilu

Kordiv HPPH Titi Firda Kusni, S.H, M.H., saat melakukan pencocokan data warga

BAWASLU KAUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur terus berkomitmen mengawal hak pilih warga dan memastikan validitas data pemilih. Langkah ini dibuktikan dengan pelaksanaan uji petik lapangan menggunakan metode People-to-List (P2L) dan List-to-People (L2P) yang menyasar langsung warga di Desa Nusuk, Kecamatan Semidang Gumay.

Dalam pelaksanaan di lapangan, jajaran pengawas pemilu mendatangi rumah-rumah warga secara acak untuk mencocokkan data administrasi kependudukan resmi dengan daftar pemilih yang ada. Metode L2P digunakan untuk memverifikasi apakah nama-nama yang tertera dalam daftar pemilih memang benar-benar ada dan berdomisili di Desa Nusuk. Sebaliknya, metode P2L diterapkan dengan menemui warga secara langsung guna memastikan apakah mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih telah terakomodasi dan masuk ke dalam daftar.

Kegiatan ini menjadi langkah krusial bagi Bawaslu Kaur dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran administrasi, seperti pemilih yang belum terdata, pemilih ganda, ataupun adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum. Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kaur berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan akuntabel demi terwujudnya pesta demokrasi yang bersih.


 

Humas