Bawaslu Kaur Lakukan Klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana pemilihan pada pilkada Tahun 2024
|
Kaur-Bawaslu Kaur Lakukan Klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana pemilihan pada pilkada Tahun 2024 kepada pihak pelapor, pihak terlapor dan pihak terkait.
Bertindak sebagai Tim klarifikasi yaitu Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, S.T dan Anggota Bawaslu Kaur Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Hendra Gunawan, S.Kom dan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, S.H.I.
Humas Bawaslu Kabupaten Kaur