Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaur Lakukan Verifikasi dan Pengawasan Survey Kantor Akuntan

Bawaslu Kaur Kordiv HPPH Lakukan Verifikasi dan Pengawasan Survey Kantor Akuntan Bersama Tim Verifikasi Dari KPU Kabupaten Kaur

Bawaslu Kaur Kordiv HPPH Lakukan Verifikasi dan Pengawasan Survey Kantor Akuntan Bersama Tim Verifikasi Dari KPU Kabupaten Kaur

Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Berdasarkan Peraturan KPU No 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye peserta pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Titi Firda Kusni, S.H.I bersama tim verifikator dari KPU Kabupaten Kaur lakukan verifikasi dan Pengawasan survey Kantor Akuntan Publik Djoko,Sidik & Indra di Kajarta Pusat dan Kantor Akuntan Publik Agus, Indra,Jeri & Rekan di Jakarta Selatan.

Humas Bawaslu Kabupaten Kaur