Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaur Raker Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Di Batam

Raker

Kordiv PPPS Bawaslu Kaur, Hendra Gunawan, S. Kom didampingi staf mengikuti Raker strategi penanganan pelanggaran di Batam.

 

KAUR || BAWASLU.GO.ID - Kordiv PPPS dan staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menghadiri Rapat Kerja (Raker) strategi penanganan pelanggaran pemilihan yang digelar Bawaslu RI di Batam.

Kordiv PPPS, Hendra Gunawan, S. Kom didampingi staf Dasmiri mengikuti Raker yang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 3 Juli 2024 do Batam.

Raker ini bertujuan untuk menyusun langkah strategi dalam penanganan pelanggaran dalam pemilihan. Penanganan pelanggaran dibutukan strategi yang akurat sehingga dapat diselesaikan dengan tepat.

Penanganan pelanggaran pemilihan yang kerap terjadi dilapangan memiliki karakter yang berbeda dimasing-masing daerah. Oleh karenanya, Raker ini merumuskan strategi yang tepat.

"Strategi penanganan pelanggaran yang terjadi baik oleh peserta pemilihan, team pemenangan maupun pihak lain dibutuhkan kecermatan dan kesiapan Bawaslu. Sehingga, pelanggaran yang terjadi ditangani dengan bijak sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku," ujar Kordiv PPPS, Hendra Gunawan.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor: Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu