Diseminasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020
|
Pada tanggal 25 S.d 26 Juli 2022 Pukul 09.00 Wib S.d bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bawaslu Kabupaten Kaur menghadiri kegiatan Diseminasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Jaringan dan Dokumentasi Informasi Hukum Bawaslu dengan Pembahasan Teknik Pengelolahan JDIH Bawaslu Provinsi Bengkulu, yang dibuka langsung oleh ibu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd. dan Bapak Dodi Herwansyah, S.Pd.,MM. Beliau menegaskan bahwa melalui Jdih Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dapat memberikan informasi bagi masyarakat terkait peraturan-peraturan Bawaslu dan informasi mengenai Putusan dan Keputusan lainnya yang pernah dikeluarkan oleh Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu, serta melakukan pembekalan dan Bimbingan Teknis bagi Operator JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota.