Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kaur Melakukan Uji Petik

Akurasi Data Pemilih Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kaur Melakukan Uji Petik

Akurasi Data Pemilih Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kaur Melakukan Uji Petik

BAWASLU KAUR  — Bawaslu Kabupaten Kaur mulai menguji akurasi data pemilih menuju Pemilu 2029. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap warga memenuhi syarat tercatat secara tepat. Selain itu, Bawaslu Kaur melakukan uji petik terhadap data pemilih yang tersedia, Kamis (27/8/2026). Petugas kemudian mencocokkan data tersebut dengan kondisi warga di lapangan. Melalui uji petik, Bawaslu ingin menemukan potensi kesalahan dalam data pemilih. Misalnya, data warga meninggal, pindah domisili, atau belum memenuhi syarat. Selanjutnya, petugas mendatangi sejumlah warga sebagai sampel dalam proses verifikasi. Petugas juga meminta keterangan langsung dari warga terkait status kependudukan.

Menurut Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, S.HI, MH akurasi data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu. Karena itu, proses pengawasan perlu berjalan sejak jauh sebelum tahapan pemilu. Selain mencermati data pemilih, Bawaslu juga mengawasi proses pemutakhiran data.

Dengan demikian, setiap perubahan data dapat tercatat secara tepat.  Bawaslu Kaur juga mendorong masyarakat aktif memeriksa status data kependudukannya. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan data yang tidak sesuai. Kemudian, Bawaslu akan menindaklanjuti temuan melalui koordinasi dengan penyelenggara pemilu terkait. Langkah tersebut membantu memperbaiki data sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029.

Dengan uji petik tersebut, Bawaslu Kaur ingin membangun data pemilih yang akurat.  Selain itu, langkah ini memperkuat pengawasan terhadap hak pilih masyarakat. Pada akhirnya, akurasi data pemilih dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih tertib. Karena itu, masyarakat dan penyelenggara perlu menjaga ketepatan data bersama-sama.

Humas