Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Secara Nasional Tahun 2024

Kaur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Natijo Elem, S.I.Kom selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelangaran, dan Sengketa bersama Toni Kuswoyo, S. Sos., M.AP Anggota Bawaslu Kab. Kaur mengikuti kegiatan Diskusi Daring ke-4 Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Nasional Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah sebagai tuan rumah (host), dan Bawaslu Rejang Lebong sebagai Narasumber. (3/6/2022)

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya “terima kasih saya ucapkan karena telah diberi kesempatan untuk menjadi host dalam kegiatan diskusi divisi penyelesaian sengketa yang keempat”. Sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi. Kemudian dalam pemaparan materinya, Mikrianto membagikan pengalaman penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah.

Kedua, materi disampaikan oleh Narasumber Kordiv HPPS Bawaslu Kab. Rejang Lebong Ibu Yulia Maria terkait Penyelesaian sengketa Proses Pemilu Bawaslu  Kabupaten Rejang lebong pada pemilu 2018.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan lancar hingga dipenghujung kegiatan. Diakhir sesi diskusi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin menyampaikan terima kasih kepada host dan narasumber kegiatan hari ini sekaligus peserta yang telah mengikuti jalannya diskusi. Dan untuk kegiatan diskusi bulan depan akan ditunda terlebih dahulu sampai waktu yang tidak ditentukan karena diperkirakan tahapan akan segera dimulai.

Diskusi Daring Penyelesaian sengketa Proses Pemilu Nasional Tahun 2024
Tag
Berita