Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum, Kordiv HPPH dan Ketua Bawaslu Kaur Hadiri Rakor Di Semarang
|
KAURKAB.BAWASLU.GO.ID - Dalam rangka evaluasi dan pemetaan hukum dalam rangka pembentukan pengawas TPS serta pengawasan pembentukan KPPS, Kordiv HPPH dan Ketua Bawaslu Kaur hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Rakor digelar pada Minggu (28/1/2024) hingga Selasa (30/1/2024) di Kota Semarang. Rakor dibuka secara resmi ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja.
Rakor diikuti oleh ketua dan Kordiv HPPH Bawaslu seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, Bawaslu RI melakukan evaluasi maupun pemetaan hukum dalam pembentukan pengawas TPS yang sudah berjalan.
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST didampingi Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, S. HI, C. Med mengatakan, kegiatan Rakor ini berdasarkan undangan resmi Bawaslu RI.
Dan sangat penting untuk diikuti karena bukan hanya evaluasi kinerja namun juga pemetaan masalah hukum yang terjadi khususnya pada saat pembentukan pengawas TPS maupun pengawasan pembentukan KPPS.
"Evaluasi ini akan menjadi perbaikan kita ke depan. Sehingga, akan semakin baik dan menambah kemampuan Bawaslu kabupaten untuk terus meningkatkan profesionalitas," ujar Muslihuddin.
Bawaslu Kaur akan terus berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan. Melalui evaluasi ini ada perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan nantinya.
"Rakor evaluasi dan pemetaan hukum dalam permasalahan ini akan menambah wawasan untuk lebih baik lagi ke depan. Salam awas dan mari ciptakan kualitas Pemilu yang bermartabat," ucap Muslihuddin.(humas)
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur
Editor : Humas Bawaslu Kaur