Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Kwarcab Gerakan Pramuka, Bawaslu Kaur Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu

PKS

Bawaslu Kaur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kwarcab Gerakan Pramuka 0706 Kaur dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilu.

BAWASLU KAUR - Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0706 Kaur, Selasa (13/1/2026).

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi kelembagaan, khususnya dalam meningkatkan peran aktif generasi muda dalam pengawasan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST menyampaikan bahwa keterlibatan unsur kepemudaan, termasuk Gerakan Pramuka, menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pemilu.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Pengawasan partisipatif sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Pramuka memiliki jaringan luas hingga ke tingkat bawah dan nilai-nilai kedisiplinan serta integritas yang sejalan dengan semangat pengawasan pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kaur.

Sementara itu, Ketua Kwarcab 0706 Kaur, Abdul Hamid, S. Pd.I menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menegaskan bahwa Gerakan Pramuka siap berperan aktif dalam mendukung demokrasi yang sehat melalui edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan anggota Pramuka dalam kegiatan pengawasan partisipatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan soal politik praktis, tetapi pendidikan demokrasi. Pramuka memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan baik,” tegasnya.

Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program bersama, seperti sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, serta peningkatan kapasitas kader Pramuka dalam memahami potensi pelanggaran pemilu.

Bawaslu Kaur berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara penyelenggara pemilu dan organisasi kepemudaan dalam menciptakan pemilu yang bersih, bermartabat, dan berkeadilan di Kabupaten Kaur.(**)

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kaur

Foto dan Kreatir : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu Provinsi Bengkulu