Jadi Narasumber Ngabuburit Pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Meneguhkan Tata Kelola Kelembagaan
|
BAWASLU KAUR - Memasuki pekan pertama Ramadhan 1447 H, jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provonsi Bengkulu menggelar kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang berlangsung secara hybrid. Acara ini menjadi istimewa karena Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin S.T hadir sebagai narasumber utama untuk membedah urgensi tata kelola kelembagaan pengawas pemilu, Jumat (27/02).
Lebih dalam mengulas eksistensi lembaga, dalam narasinya Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin menekankan bahwa Bawaslu bukan sekedar lembaga pemantau biasa yang hadir saat kontestasi saja. Ia menegaskan bahwa Bawaslu adalah garda terdepan dalam menjaga legitimasi kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Tugas kita sangat sakral; kita menjaga kemurnian suara rakyat,” tegasnya di hadapan peserta Zoom.
Guna memperkuat pemahaman jajaran, ia juga merunut kembali sejarah panjang pengawasan pemilu di Indonesia. Beliau memaparkan bahwa cikal bakal lembaga ini telah berdiri sejak tahun 1971 melalui Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Seiring tuntutan reformasi dan penguatan demokrasi, lembaga ini terus berevolusi hingga akhirnya menjadi lembaga tetap berdasarkan amanat UU No. 22 Tahun 2007.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan secara khidmat, memohon keberkahan bagi keluarga besar Bawaslu dalam menjalankan tugas negara di bulan suci ini. Dengan semangat "Penguatan Spirit Kelembagaan”.
Humas