Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Supervisi ke Kecamatan Terkait Persiapan Pleno DPHP

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Supervisi ke Kecamatan Terkait Persiapan Pleno DPHP

Supervisi ke Kecamatan Terkait Persiapan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Kaur beserta staf.

Kaur-Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Kaur Titi Firda Kusni, S.H.I laksanakan supervisi ke kecamatan terkait persiapan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Kaur menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh Pengawas di tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan dalam mengawasi rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Di antaranya, Panwaslu kecamatan wajib menginstruksikan kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam hal pengawasan penyusunan DPHP hasil Pencocokkan dan Penelitian (Coklit). Karena DPHP yang disusun berpotensi keliru atau perlu dikoreksi. Panwaslu Kecamatan harus meningkatkan koordinasi dengan pengawas desa dalam hal pengawasan penyusunan DPHP, karena banyak potensi-potensi daftar pemilih untuk dikoreksi.

Humas Bawaslu Kab Kaur