Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv PPPS BAWASLU KAUR Tekankan Hak Dasar Warga Untuk Memilih Terpenuhi

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  beserta staf supervisi ke kecamatan

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  beserta staf supervisi ke kecamatan

KAUR - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kaur, Hendra Gunawan, S.Kom beserta staf melakukan supervisi ke Sekretariat Panwascam Padang Guci Hilir dan Panwascam Luas, Kamis (1/8). Kedatangan Hendra disambut seluruh jajaran pimpinan beserta staf dan beberapa Pengawas Desa di Panwascam Padang Guci Hilir dan Panwascam Luas.

Dalam lawatannya tersebut, Hendra menekankan pentingnya memastikan agar hak warga negara untuk dipilih dan memilih dalam penyelenggaraan pemilihan dapat terpenuhi.
"Peran kita sebagai pengawas adalah untuk memastikan agar warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih harus terdata untuk menjadi daftar pemilih pada pemilihan serentak 2024 mendatang. Karena dipilih ataupun memilih merupakan hak dasar sebagai warga negara," ungkap Hendra.

Hendra juga menyampaikan beberapa potensi masalah dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang tengah dilakukan KPU beserta jajaran.

Untuk itu Hendra kembali menekankan kepada seluruh jajaran Panwascam agar memastikan ada atau tidak warga yang belum didata/dicoklit. Dalam tanggapannya, Panwascam Padang Guci Hilir dan Panwascam Luas menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan tersebut. Dan pengawasan yang dilakukan dalam tahapan coklit telah dilakukan secara maksimal.

Penulis : Irsan Hidayat

Editor : Humas Bawaslu Kab Kaur