Kunjungan Supervisi Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, M.Si: Meneguhkan Kemandirian di Tengah Siklus Pemilu
|
BAWASLU KAUR – Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, M.Si melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Kaur dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dan supervisi kesiapan pengawasan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi mengenai arah pengawasan di masa transisi.
Dalam arahannya, Komisioner Bawaslu Provinsi Eko Sugianto menekankan pentingnya pengawas pemilu memahami hakikat Pemilu secara komprehensif. Mengutip konsep dari EFES (European Forum for Electoral Support), ia menjelaskan bahwa Pemilu tidak seharusnya dilihat secara kaku hanya sebagai pembagian "tahapan" dan "non-tahapan". "Menurut EFES, yang kita jalani adalah sebuah Siklus Pemilu (Electoral Cycle). Pemilu tidak pernah benar-benar berhenti; ia adalah lingkaran yang berkesinambungan," jelasnya. Siklus tersebut mencakup tiga fase krusial: Fase Pra-Pemilu (Pre-electoral phase): Masa persiapan, perencanaan, dan penguatan regulasi. Fase Hari Pemilu (Electoral phase): Pelaksanaan teknis pemungutan suara dan penghitungan. Fase Pasca-Pemilu (Post-electoral phase): Evaluasi, penyelesaian sengketa, dan audit.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa saat ini pengawas pemilu sedang berada dalam masa transisi yang sangat menentukan. "Saat ini kita sedang bergerak maju, bertransformasi dari Fase Pasca-Pemilu menuju Fase Pra-Pemilu berikutnya. Ini adalah masa bagi kita untuk memetakan kembali kerawanan dan memperkuat pondasi pengawasan."
Menjaga Jarak Kedekatan di Tengah Kolaborasi di sisi lain, kunjungan ini juga menyoroti tantangan Bawaslu sebagai lembaga independen yang kini dituntut untuk lebih kolaboratif. Dalam iklim demokrasi saat ini, kolaborasi dengan berbagai pihak—termasuk sesama penyelenggara (KPU) dan peserta pemilu adalah keniscayaan untuk menciptakan pemilu yang damai. Namun, Eko Sugianto mengingatkan agar kolaborasi tersebut tidak mencederai marwah lembaga. "Kita adalah lembaga yang independen secara personal, tetap, dan mandiri secara lembaga. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita menjaga kedekatan yang sama," tuturnya. Ia menegaskan bahwa menjaga jarak yang sama kepada peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu lainnya adalah kunci kepercayaan publik. "Kita berkolaborasi untuk memastikan sistem berjalan, namun dalam hal penegakan aturan, kita tetap berdiri tegak di atas kemandirian. Kedekatan kita adalah kedekatan profesional demi integritas hasil, bukan kedekatan yang bersifat personal atau kepentingan," pungkasnya
Humas