Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Kaur Rapat Pokja Persiapan Tertibkan APK
|
KAUR || BAWASLU - Masa kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024. Guna mempersiapkan diri dalam menghadapi masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur gelar rapat Kelompok Kerja (Pokja).
Rapat Pokja di gelar di ruang sidang Gakkumdu, Kamis (8/2/2024) siang. Hadir dalam rapat Pokja ini, KPU, TNI, Polri, Kesbangpol, Satpol PP, Kominfo dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Rapat membahas rencana jadwal pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum dilepas oleh Partai Politik (Parpol) atau Calon Legislatif (Caleg).
Rapat Pokja juga membentuk team gabungan yang akan diturunkan dalam pembersihan APK dilapangan. Team akan bergerak menertibkan semua bentuk APK.
Selain itu, Pokja juga akan menyisir akun media sosial yang masih melakukan kampanye. Di masa tenang tidak ada bentuk kampanye apapun.
"Rapat Pokja ini membahas jadwal dan persiapan pembersihan APK. Penertiban dimulai pada 11 Februari 2024. Tidak ada lagi bentuk kampanye apapun di masa tenang," ujar ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST.(humas)
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur
Editor : Humas Bawaslu Kaur