Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Aplikasi Siwaslu Lancar, Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Sosialisasi Ke Panwascam

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, S.HI, C.Med sosialisasi aplikasi Siwaslu

BAWASLUKAUR.GO.ID - Guna memastikan penerapan atau penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) berjalan optimal dan dipahami, Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, S.HI, C. Med sosialisasi ke Panwascam.

Hari ini (25/1/2024), sosialisasi di empat Panwascam yakni, Panwascam Tetap, Kaur Selatan, Maje dan Nasal.

Sasaran sosialisasi adalah ujung tombak pengawasan yakni, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panwascam.

Sebelumnya, sosialisasi sudah dilakukan di Panwascam Tanjung Kemuning, Kelam Tengah dan Kaur Utara.

Selajutnya, sosialisasi akan diberikan di Panwascam Semidang Gumay, Kaur Tengah, Luas, Muara Sahung, Kinal, Lungkang Kule, Padang Guci Hulu dan Padang Guci Hilir.

"Sosialisasi Siwaslu ini guna memastikan penggunaan aplikasi ini dengan benar oleh PTPS, PKD maupun Panwascam. Siwaslu merupakan aplikasi pengawasan online. Sehingga, hasil pemungutan suara langsung dilaporkan melalui aplikasi dan masuk ke server Bawaslu RI," ujar Titi Firda Kusni, S. HI, C. Med, Kamis (25/1/2024).

Disampaikan Titi Firda Kusni, sosialisasi ini penting mengingat pengawasan secara online ini menjadi tumpuan Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

Selain itu, singkronisasi perolehan suara dapat langsung dicroscek secara online di seluruh wilayah Indonesia.

PTPS mengupload lembar C1 Plano, C1 rekap hasil maupun dokumen lainnya. Dengan demikian, akan mengantisipasi manipulasi data perolehan suara secara manual.

"PTPS dan PKD menjadi ujung tombak pengawasan secara langsung di wilayah masing-masing. Oleh karenanya, penting untuk memastikan penggunaan aplikasi ini secara benar," ungkap Titi Firda Kusni.

Penulis : humasbawaslukaur
Editor : humasbawaslukaur