Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Kaur Dorong Sinergi Tiga Lembaga dalam Coktas dan Pleno PDPB
|
BAWASLU KAUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kaur, Rabu, 1 April 2026. Rapat pleno di Aula KPU ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Hendra Gunawan, S.Kom Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, memberikan penekanan khusus terkait pentingnya keterbukaan data. Beliau menegaskan bahwa KPU harus menyajikan data pemilih dari unsur TNI dan Polri secara detail address by address (alamat per alamat).
"Kami meminta KPU memastikan data pemilih purnawirawan maupun anggota aktif TNI/Polri tercatat mendetail hingga tingkat RT/RW. Kejelasan alamat ini krusial untuk memastikan hak pilih warga sipil baru terakomodir dan anggota aktif segera dicoret (TMS) dengan tepat," tegas Hendra.
Selain soal detail alamat, Bawaslu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lapangan. Beliau berharap terjalin sinergi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil saat hendak turun melakukan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) ke rumah-rumah warga.
"Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil sangat diperlukan saat turun ke lapangan. Dengan berjalan bersama dalam Coktas, kita bisa langsung memadankan data administrasi kependudukan dengan fakta di lapangan secara real-time. Jika ada kendala dokumen warga, Dukcapil bisa langsung memberi solusi, sementara Bawaslu memastikan prosedurnya benar," tambah Hendra.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Disdukcapil menyambut baik usulan sinergi tiga lembaga ini guna mempercepat pembersihan data anomali.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir
Humas