Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Penetapan DPS, Bawaslu Kaur Rapat Koordinasi dengan Panwascam

Rapat Persiapan Pleno DPS Tingkat Kabupaten Bawaslu Kaur Undang Panwas Kecamatan

Rapat Persiapan Pleno DPS Tingkat Kabupaten Bawaslu Kaur Undang Panwas Kecamatan 


Kaur-Pasca Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat Kecamatan tanggal 5-7 Agustus 2024 yang telah selesai, Bawaslu Kabupaten Kaur laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pukul 08.30 WIB s.d selesai di Kantor Bawaslu Kabupaten Kaur Ruang Sentra Gakkumdu, pada Jumat (9/8/2024). Peserta pada Rapat Koordinasi ini yaitu 15 orang Panwas Kecamatan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas se-Kabupaten Kaur.

Hendra Gunawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) pada sambutannya mengingatkan bahwa Rapat Koordinasi ini sebagai pemantapan Data dari rekap tingkat kecamatan karena nanti akan disandingkan pada saat rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)  tingkat Kabupaten/Kota yang akan diselenggarakan pada hari sabtu tanggal 10 Agustus 2024 di Gedung Serbaguna Pemda Kaur.

Dalam arahannya Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Kaur menyampaikan sebelum penyusunan DPS, maka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat Kecamatan harus sudah selesai dari tingkat Desa, sehingga tidak ada selisih pada saat rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten.

Beliau juga berharap pada saat nanti penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten,  segala potensi masalah terkait selisih data di tingkat kecamatan harus sudah clear, meskipun setelah Penetapan DPS akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang nantinya akan mengetahui data ganda dan sebagainya. Maka Hasil pengawasan dari jajaran PKD dan Panwascam sangat penting.

Humas Bawaslu Kab. Kaur