Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten Kaur
|
Kaur-Bawaslu Kabupaten Kaur hadiri dan awasi secara melekat proses pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten Kaur pada Kamis, 19 September 2024 di Gedung Serbaguna Pemda Kaur yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kaur.
Pada Rapat Pleno tersebut ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kaur yaitu terdiri dari 15 Kecamatan, 195 Kelurahan/Desa, 270 Jumlah TPS, 49.142 total jumlah laki-laki, 47.256 total jumlah perempuan dan 96.398 jumlah total pemilih.
Humas Bawaslu Kaur