Proses Validasi Surat Suara Sebelum di Cetak
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Kordiv HPPH Titi Firda Kusni, S.H.I menghadiri Proses Validasi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Media Center KPU Kabupaten Kaur.
Proses ini bertujuan untuk memastikan Validitas Nama, Nomor Urut, Jenis Kelamin, Foto, agar sesuai dengan yang diajukan da menjadi dasar percetakan Surat Suara serta tidak akan dapat diubah apabila telah di tetapkan.
Humas Bawaslu Kabupaten Kaur