Rakor bersama PTTUN, Lanjut Silaturrahmi Ke Bawaslu Provinsi Sumsel
|
KAUR || BAWASLU.GO.ID - Dalam rangka koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Sumatera Selatan (Sumsel), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu dan kabupaten/kota silaturrahmi ke Kantor Bawaslu Sumsel.
Silaturrahmi ini sekaligus berbagi pengetahuan terkait pengawasan dan penanganan maasalah pemilu yang terjadi di wilayah kerja masing-masing.
Kehadiran Bawaslu kabupaten/kota Bengkulu di Kantor Bawaslu Sumsel ini disambut baik komisioner beserta staf Bawaslu Sumsel.
Silaturrahmi usai rapat koordinasi bersama ketua PTTUN Sumsel. Acara dilanjutkan dengan pertemuan bersama Bawaslu Sumsel yang dipimpin Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi.
"Ya, usai kegiatan di PTTUN, Bawaslu Bengkulu dan Bawaslu kabupaten/kota menghadiri undangan Bawaslu Sumsel untuk bersilaturrahmi," ujar Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH. I.(humas)
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur
Editor : Humas Bawaslu Kaur