Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Pemilu, Bawaslu Kaur Paparkan Review Pengawasan

Rakornas

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I bersama staf hukum mengikuti Rakornas penyusunan dan penyiapan bahan awal perselisihan Pemilu 2024 di Jakarta.

 

KAUR || BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur paparkan reviem hasil pengawasan Pemilu 2024, Jumat (22/3/2024). Pemaparan review ini disampaikan Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, SH.I dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta.

Rakornas penyusunan dan penyiapan bahan awal perselisihan Pemilu 2024 ini dihadiri Kordiv Hukum, Kabag dan staf Bawaslu provinsi.

Peserta dari Bawaslu kabupaten/kota Kordiv HPPH, staf bidang hukum se-Indonesia. Kegiatan Rakornas ini tindaklanjut dari Rakornas dan konsidasi sebelumnya.

Pemaparan metode review ini secara panel dibagi beberapa ruangan. Sehingga, tidak memakan waktu panjang. Mengingat ada 500 lebih Bawaslu kabupaten/kota yang memaparkan review hasil pengawasannya.

"Rakornas penyusunan dan penyiapan bahan awal perselisihan Pemilu 2024 ini dalam rangka mematangkan Bawaslu kabupaten/kota maupun provinsi dalam menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Titi Firda Kusni.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu