Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi PPID Bawaslu Kabupaten Kaur

Rapat evaluasi PPID dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur. Guna meningkatkan kapasitas dan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanah Undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik menjadi seakan kewajiban yang harus dipenuhi, sebagai bentuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan keterbukaan informasi publik ini dianggap penting agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. PPID itu sifatnya tidak mengenal tahapan.

Bawaslu Kabupaten Kaur harus meningkatkan ide – ide kreatif dan inovasi baru. Sekecil apapun informasi itu, sepanjang tugas dan kewenangan jangan sampai terabaikan, dan bagaimana cara untuk mempermudah publik untuk mengakses informasi publik‘’ujar ketua Bawaslu Kabupaten Kaur.

Tag
Uncategorized