Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Bali-Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaur beserta staf mengikuti Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyebut Rakernis ini sekaligus simulasi bagaimana pengawas pemilu menyelesaikan sengketa pada pemilihan serentak 2024, Dia pun meyakini pengawas pemilu dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa pemilihan.

Simulasi (penyelesaian sengketa) ini dilakukan supaya teman-teman di divisi penyelesaian sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. Ini menjadi penting karena gelaran pemilihan kepala daerah 2024 sudah di depan mata.

 

Humas Bawaslu Kab. Kaur