Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Permohonan Informasi Publik Tahun 2024

Ketua dan Staf Bawaslu Kab Kaur Rapat Kerja Teknis Permohonan Informasi Publik Tahun 2024

Ketua dan Staf Bawaslu Kab Kaur Rapat Kerja Teknis Permohonan Informasi Publik Tahun 2024

Jakarta,Bawaslu Kabupaten Kaur - Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin, ST dan Staf PPID  mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Permohonan Informasi Publik Tahun 2024, Kamis-Jumat (11-13/07/2024).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, Puadi,S.Pd.,MM.

Dalam penyampaiannya, Puadi berpesan bahwa pentingnya penguatan informasi publik di Bawaslu dengan menerapkan permohonan informasi publik. Beliau menjelaskan melalui permohonan, masyarakat dapat mengetahui alur dan proses dalam memperoleh informasi yang diperlukan.

Kegiatan ini selanjutnya dibagi menjadi sesi diskusi dengan mekanisme pembagian kelas oleh Panitia serta dipandu oleh Fasilitator didalam setiap sesi. Tujuan dari pembagian kelas ini agar materi yang disampaikan fasilitator dapat dicerna dengan mudah oleh peserta dengan mempraktekkan secara langsung simulasi permohonan informasi publik.

Humas Bawaslu Kab Kaur