Rapat Koordinas Bersama Panwas Kecamatan Menejelang Tahapan Kampanye
|
Kaur-Bawaslu Kabupaten Kaur melakukan Koordinasi dengan Kordiv Panwaslu Kecamatan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Se-Kabupaten Kaur menjelang Tahapan Kampanye. pada 22 September 2024.
Rapat koordinasi ini di buka secara oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Hendra Gunawan S.Kom selaku Kordiv PPPS, kegiatan rapat ini bertujuan untuk meningkatkan Pemahaman dalam menghadapi Tahapan dan membahas Pontensi-pontensi pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Humas Bawaslu Kabupaten Kaur