Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk melancarkan pelaksanaan pengawasan dalam setiap tahapan, khususnya dalam menjaga integritas proses pemungutan suara dan perhitungan suara. Selain itu kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Humas Bawaslu Kabupaten Kaur