Tingkatkan Kemampuan, Bawaslu Kaur Ikut Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa
|
KAURKAB.BAWASLU.GO.ID - Dalam rangka peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan kualitas fungsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum.(Bawaslu) Kaur ikut rapat fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa antar peserta pada Pemilu 2024.
Kegiatan diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure pada Rabu (31/1/2024) hingga Kamis (1/2/2024).
Peserta rapat fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa dari Kordiv PPPS dan Kordiv HPPH Bawaslu se-Provinsi Bengkulu serta dua staf PPPS.
Kegiatan dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Bengkulu, Faham Syah, M. Pd dilanjutkan pemaparan materi pembinaan.
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihddin, ST melalui Kordiv PPPS, Hendra Budiman, S. Kom didampingi Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, S. HI, C. Med mengatakan, rapat fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu 2024 ini merupakan bagian dari peningkatan mutu SDM.
Khususnya, SDM Bawaslu Kaur mulai dari komisioner hingga ke staf tekhnis yang ada. Sehingga, diharapkan dapat lebih siap dan menguasai pengetahuan saat ada sengketa nantinya.
"Bawaslu Kaur ikut dalam kegiatan ini guna menjadi pengetahuan dan meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawasn kepemiluan," ujar Hendra Gunawan, Rabu (31/1/2024).
Senada dengan Hendra, Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni menyampaikan, kegiatan ini tentunya sangat mendukung Bawaslu kabupaten/kota dalam penguasaan materi penyelesaian sengketa.
"Bawaslu Kaur juga melibatkan staf khusus yang membidangi penanganan sengketa Pemilu. Semoga menjadi pengalaman dan pengetahuan yang lebih baik," ujarnya.(humas)
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur
Editor : Humas Bawaslu Kaur