Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kemampuan, Kordiv PPPS Bawaslu Kaur Ikut Pelatihan Sertifikasi Mediator

Mediator

Kordiv PPPS Bawaslu Kaur, Hendra Gunawan, S. Kom mengikuti pelatihan sertifikasi mediator.

 

KAUR || BAWASLU.GO.ID - Guna meningkatkan kemampuan individual dalam penanganan berbagai permasalahan, Kordiv PPPS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, Hendra Gunawan, S.Kom mengikuti pelatihan sertifikasi mediator.

Pelatihan sertifikasi mediator digelar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) selama lima hari. Ikut sebagai peserta pelatihan mediator ini, Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk mengantongi sertifikat mediator, peserta harus lulus kompetensi pelatihan. Sehingga, nantinya masing-masing peserta mendapat predikat gelar C. Med.

Selama mengikuti pelatihan, peserta diakhir akan mengikuti ujian yang diberikan oleh instruktur mediator.

Pelatihan sertifikasi ini sangat penting guna meningkatkan kemampuan personal pengawas pemilu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.

Kemampuan mediator dapat menjadi sarana dalam memediasikan antara pihak-pihak yang bersengketa nantinya.

"Kordiv PPPS Bawaslu Kaur masih mengikuti pelatihan sertifikasi mediator. Sementara, Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, SH. I sudah lebih awal mengantongi sertifikat mediator dan menyandang C. Med," ujar ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu