Lompat ke isi utama

Berita

Undangan Koordinasi di PTTUN Sumsel, Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Persiapan Hadapi Sengketa Pencalonan

Koordinasi

Bawaslu Kaur menghadiri undangan koordinasi di PTTUN Sumsel.

 

KAUR || BAWASLU.GO.ID - Kordiv HPPH Badan Pengasas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I bersama staf Dasmiri, S. Sos menghadiri undangan koordinasi di Pengadilam Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kordiv HPPH mewakili Kordiv PPPS yang berhalangan hadir menghadiri undangan PTTUN Sumsel. Kordiv PPPS mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mediator di Bogor.

Undangan koordinasi di PTTUN Sumsel dalam rangka persiapan menghadapi sengketa pencalonan kepala daerah serentak 2024.

Dalam kegiatan ini, terundang yakni Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu serta Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari di ruang sidang PTTUN.

Selain Kordiv, turut terundang staf PPPS Bawaslu kabupaten/kota guna menyiapkan diri dalam penyusunan administrasi sengketa.

"Koordinasi di PTTUN Sumsel ini sesuai dengan undangan yang disampaikan. Mengingat, kegiatan ini sangat penting dalam persiapan menghadapi kemungkinan adanya sengketa maka Bawaslu Kaur menghadiri undangan PTTUN," ujar Titi Firda Kusni.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu