Lompat ke isi utama

Berita

Waskat Coklit Daftar Pemilih, Bawaslu Turunkan Panwascam dan PKD

Kordiv HPPH

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH. I

KAUR || BAWASLU.GO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menurunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Pengawasan Melekat (Waskat) Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih pada pemilihan serentak 2024.

Waskat Coklit guna mencegah dan mengantisipasi adanya manipulasi data pemilih. Data pemilih menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya konflik pemilihan.

Oleh karenanya, Bawaslu Kabupaten Kaur melakukan Waskat  terhadap Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih. Data pemilih sangat krusial dalam tahapan pemilihan.

Data pemilih menjadi sumber konflik pemilihan yang sangat rawan. Guna memastikan data pemilih tidak bermasalah, Bawaslu melakukan pengawasan.

"Coklit akan dimulai Senin (24/6/2024). Bawaslu Kaur menyiapkan team Waskat terhadap pendataan pemilih," ujar Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu