Lompat ke isi utama

Berita

Zoom Meeting terkait Rapat Koordinasi Kehumasan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu

BAWASLU KAUR - Diera serba digital saat ini, kebutuhan media sosial diperlukan setiap lini. Sejumlah informasi, berita dan juga hiburan dapat dengan mudah didapatkan di media sosial. Berkaitan dengan itu, Bawaslu Kaur mengikuti Zoom Metting yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Jum'at, 11 Juni 2021.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum,Humas, dan Datin Dodi Herwansyah, beliau menyampaikan hasil riview dari Bawaslu RI terkait media sosial yang di kelola langsung oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Terdapat beberapa hal yang harus di koreksi kembali agar berita/konten yang di posting menyentuh pada keinginan masyarakat, meningkatkan kepedulian terhadap lembaga serta beliau mengingatkan untuk memperbaiki kekurangan di Kehumasan agar lembaga tersebut menjadi lebih baik.

Selanjutnya Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, menyampaikan hasil evaluasi dari Bawaslu RI terhadap kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu, media sosial yang wajib di miliki oleh bawaslu di setiap kabupaten yakni, FB, IG, Twitter, Youtube, jika terdapat kabupaten yang belum memiliki salah satu dari media sosial tersebut diharapkan segera untuk membuatnya, dan dilaporkan pada waktu yang telah ditentukan. Jadwal upload di media sosial juga harus tersruktur, meningkatkan like pada media sosial, dan memperhatikan penulisan konten/berita sebelum di upload.

Penulis : Selvi Yulinda Putri.

Tag
Uncategorized