Lompat ke isi utama

Berita

19 Juni Hari Terakhir Pendaftaran Calon Pantarlih, Bawaslu Kaur Monitoring Perekrutan

Cslon Petugas Pantarlih

Pengawasan perekrutan calon petugas Pantarlih pada pemilihan serentak 2024.

KAUR || BAWASLU.GO.ID - Pendaftaran calon petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilihan serentak 2024 akan segera ditutup pada 19 Juni 2024. Untuk memastikan perekrutan calon petugas Pantarlih berjalan dengan baik, Bawaslu Kaur melakukan monitoring.

Melalui Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Bawaslu memonitoring kegiatan pendaftaran calon petugas Pantarlih. Guna memastikan setiap desa, ada pendaftar calon petugas Pantarlih.

Masa pendaftaran calon petugas Pantarlih dibuka sejak 13 Juni dan ditutup 19 Juni 2024. Menyisahkan satu hari ke depan untuk melengkapi syarat pendaftaran, masyarakat yang ingin bergabung dapat mendaftarkan diri secara langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pengawasan meliputi by name by adres pendaftar, kelengkapan syarat hingga proses seleksinya. Panwascam melaporkan hasil pengawasan dilapangan bersama PKD ke Bawaslu.

Kemudian, akan dientri data dan disiapkan laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam pengawasan ini, Panwascam dan PKD diberi arahan dan petunjuk.

"Pengawasan pembentukan calon petugas Pantarlih guna memastikan semua berjalan sesuai regulasi aturan yabg berlaku. Kemudian, pengawasan juga dilakukan terhadap pencermatan data pemilih nantinya," ujar Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH. I.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu