Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kaur: Tekankan Peran Strategis Sekretariat Sambut Status Unit Kerja Mandiri

Apel Pagi Bawaslu Kaur: Tekankan Peran Strategis Sekretariat Sambut Status Unit Kerja Mandiri

Apel Pagi Bawaslu Kaur: Tekankan Peran Strategis Sekretariat Sambut Status Unit Kerja Mandiri

BAWASLU KAUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, komisioner, serta staf sekretariat di halaman kantor Bawaslu Kaur, Senin (12-10-2026).

Pembina apel Hendra Gunawan Kordiv (PPPS) menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kaur akan segera beralih status menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) setelah diterbitkannya surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Saat ini, proses transisi tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) atau petunjuk teknis dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) Bawaslu RI sebagai dasar tindak lanjut pelaksanaan di daerah.

Dalam amanatnya, Hendra juga mengingatkan seluruh staf untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya karena 70% kebijakan dan keputusan lembaga lahir dari kinerja serta dukungan data sekretariat. Oleh karena itu, soliditas dan profesionalisme staf dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan tugas-tugas pengawasan ke depan.

Perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat peran Bawaslu Kabupaten Kaur dalam menjalankan fungsi pengawasan demokrasi di tingkat daerah secara lebih optimal, efektif, dan akuntabel.

Humas