Apel Pagi: Sinkronisasi Tugas dan Fungsi Kelembagaan
|
BAWASLU KAUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menggelar apel pagi rutin di halaman kantor sekretariat pada Senin, 10 Agustus 2026. Agenda ini difokuskan pada penyelarasan gerak antar-divisi demi tercapainya tata kelola lembaga yang solid dan akuntabel.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Koordinator Sekretariat Sisanto, S.sos, menyampaikan bahwa sinkronisasi antara tugas administratif kesekretariatan dan fungsi teknis pengawasan merupakan kunci utama dalam menjaga marwah kelembagaan. Tugas kesekretariatan dan fungsi pengawasan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keberhasilan pengawasan di lapangan sangat bergantung pada kuatnya dukungan administrasi dan fasilitasi di dalam kantor. Oleh karena itu, sinkronisasi hari ini menjadi penentu kualitas kerja kita ke depan," tegas Pembina Apel.
Humas