Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kaur Memanggil !!!

Sahabat Bawaslu dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan juga Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor : 314/HK/.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Bawaslu Kabupaten Kaur membuka kesempatan bagi Putra/Putri Kabupaten Kaur yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Untuk Persyaratan dan Lampiran klik link di bawah ini :

Unduh DAFTRA-RIWAYAT-HIDUP-2Unduh SURAT-LAMARAN-PANWASCAM-1Unduh SURAT-PERNYATAAN-1Unduh SURAT-IZIN-ATASAN-LANGSUNG-1Unduh
Tag
Uncategorized