Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kaur Mengadakan Evaluasi Staf

Kaur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur Evaluasi Staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (Ppnpns) Dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur, Selasa 21 Januari 2020 Kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Staf (PPNPNS) dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur diikuti 15 orang peserta ujian yang terdiri dari 8 Laki-laki dan 7 Perempuan, Evaluasi dilaksanakan untuk melihat terhadap kemampuan, kedisiplinan dan keseriusan Staf dalam menjalankan tugasnya. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur, Sisanto, S.Sos memberikan arahan agar peserta tes evaluasi mematuhi tata tertib yang disampaikan oleh pengawas ujian dari Bawaslu Provinsi, peserta wajib datang 30 menit sebelum tes dimulai dan mengikuti ujicoba tes, setelah selasai uji coba tes, peserta langsung mengikuti tes Evaluasi yang di sediakan oleh Bawaslu RI dengan 100 soal dan waktu 90 menit. Dalam Evaluasi ini dibagi menjadi dua sesi tes, sesi pertama diikuti oleh 8 orang dan sesi kedua diikuti oleh 7 orang 

Tag
Berita