Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kaur Serahkan Laporan Hasil Penanganan Pelanggaran

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur Natijo Elem, S.I.Kom selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. dan Halid Saifullah, S.H., M.H. selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi langsung ke Bawaslu RI di Jl. MH. Thamrin 14 Jakarta Pusat. (22/02/2021).

Koordinasi langsung dengan Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di ruangannya bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Koordinasi ini dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu se-Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Selain itu, koordinasi juga dilakukan berkaitan dengan dinamika-dinamika yang terjadi selama proses penanganan pelanggaran di Bengkulu pada Pilkada serentak 2020.

“Semoga kita masih tetap dalam keadaan sehat setelah melaksanakan tugas berat dalam pemilihan kemaren” ujar Dewi saat menerima kunjungan koordinasi tersebut.

Tag
Berita
Penindakan
Sengketa