Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaur Pelototi DPS, Pastikan Hak Pilih Tidak Bermasalah

DPS

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I menerima salinan Berita Acara pleno DPS dari KPU.

 

KAUR || BAWASLU.GO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur pelototi Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna mengawal hak pilih. Selain itu, Bawaslu Kaur mengantisipasi pemilih ganda yang berpotensi terjadinya coblos dua kali.

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU pada, Sabtu (10/8/2024) di Gedung Serba Guna (GSG), Bawaslu Kaur memberi masukan dan kritikan kepada KPU.

Dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu di lapangan, ada beberapa catatan terkait penetapan DPS oleh KPU. Karenanya, Bawaslu Kaur minta kepada KPU guna mencermati kembali temuan Bawaslu.

"Bawaslu tidak ingin ada pemilih yang tercecer. Begitu pula, antisipasi jangan sampai membuka peluang pemilih coblos dua kali karena masuk dalam DPS ganda," ujar Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH. I.

Saran pencermatan dan penelitian ulang beberapa nama yang dicurigai masuk dalam DPS ganda. Ada beberapa kategori ganda diantaranya, ganda identik maupun ganda di TPS lain.

"Bawaslu bersama jajaran langsung turun ke lapangan guna memastikan pemilih. Ini bagian dari langkah kawal hak pilih oleh Bawaslu Kaur," ungkapnya.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu