BERSAMA AWASI DPS KABUPATEN KAUR PADA PILKADA 2020
|
Kaur,Bawaslu Kabupaten Kaur - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Kaur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 sesuai dengan Berita Acara KPU Kabupaten Kaur berjumlah 88.566 dengan rincian pemilih laki-laki 45.488 dan pemilih perempuan 43.078
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS pada tanggal 19 s.d 28 September 2020 dan perbaikan DPS oleh PPS pada tanggal 29 September s.d 3 Oktober 2020 . Jika terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar di dalam DPS dan ada warga Kabupaten Kaur yang memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar di dalam DPS agar dapat melapor ke Posko pengaduan daftar pemilih pemilihan Bawaslu Kabupaten Kaur/Panwaslu Kecamatan dengan cara membawa KTP elektronik sesuai domisili datang ke Posko :
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur, Jl Hassanudin Desa Kepala Pasar No 20. Bintuhan
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Maje
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Nasal
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kaur Selatan
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tetap
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kaur Tengah
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Luas
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Muara Sahung
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kelam Tengah
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kaur Utara
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padang Guci Hulu
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padang Guci Hilir
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lungkang Kule
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kinal
- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Semidang Gumay