Lompat ke isi utama

Berita

E-Learning Pejabat Pembuat Komitmen Bawaslu Kabupaten Kaur

Pada 28 Maret Hingga 8 April 2022 Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur Mengikuti E-Learning Pejabat Pembuat Komitmen. Persiapan pengadaan yang baik akan sangat menentukan keberhasilan dari kegiatan proses pengadaan barang/jasa baik yang dilakukan oleh PPK maupun Pokja pemilihan/pejabat pengadaan/agen pengadaan. Persiapan oleh PPK meliputi rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa (RPP) yaitu penetapan spesifikasi/KAK, hari perkiraan sendiri (HPS) dan rancangan kontrak, sedangkan persiapan yang dilakukan oleh pokja pemilihan/pejabat pengadaan/agen pengadaan adalah penetapan sistem pemillihan yang meliputi metode pemilihan, penyampaian penawaran, evaluasi penawaran.

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mampu melaksanakan tugas dan fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tag
Berita