Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2022 DAN PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN TAHUN 2023

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Perjalanan Dinas ini dilakukan pada Hari Minggu dari Kabupaten Kaur menuju Bengkulu selanjutnya ke Jakarta lanjut Kota Makassar. Kegiatan Perjalanan Dinas ini dilakukan Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur dari 19 S.d 23 Februari 2023 perihal Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2023, Kegiatan ini dibuka pada hari senin, 20 Februari 2023.
Teknik Evaluasi Pelaksanaan Program Kegitan terkait DIMENSI PELAKSANAAN PROGRAM BAWASLU
1. Memberdayakan Pengawas Pemilu di setiap jenjang
2. Mengoptimalkan pengawasan secara aktif
3. Memaksimalkan tugas penanganan pelanggaran
4. Melaksanakan fungsi penyelesaian sengketa proses
Untuk STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN SDM BAWASLU ada beberpa hal yang harus diperhatikan Melaksanakan pendidikan,meningkatkan kemampuan kinerja,Melaksanakan pelatihan, mengembangkan kemampuan keterampilan,Melaksanakan pembinaan, menganalisis program kerja dan kinerja SDM,Memberikan penghargaan,menghargai capaian SDM,Memberikan kontribusi,menuangkan ide dan strategi,Melakukan rekruitmen,memperoleh SDM yang berkapasitas, profesional & berintegritas,Melakukan perubahan sistem ,mengevaluasi program sesuai prosedur organisasi. Pemateri selanjutnya menjelaskan Teknik penyusunan program dan kegiatan divisi ini menjelaskan terkait Tugas Bawaslu dan Wewenang Bawaslu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dar RENSTRA Bawaslu yakni,
a. Tahun Renstra Bawaslu 2020-2024 sama seperti tahun Renstra Kementerian Lembaga Lain karena untuk mendukung pencapaian RPJPN 2005-2025;
b. Masa Kepempinan Komisioner Bawaslu tidak sama dengan tahun Renstra Bawaslu sebagai contoh yakni Masa kepemimpinan komisioner saat ini tahun 2022-2027;
c. Ada Isu Strategis, Permasalahan, kendala-kendala, arah kebijakan dan strategi di tahun kepemimpinan komisioner sebelumnya dengan yang saat ini di tahun renstra yang sama yaitu 2020-2024 yang harus di sinergikan;
d. Mensinergikan Perbawaslu Polhub dengan SOTK kelembagaan Sekretariat Bawaslu;
e. Penajaman Penentuan Kinerja di semua leveling dari pimpinan sampai ke Staf agar semua memiliki target kinerja yang jelas dan selaras untuk pencapaian Goals Lembaga Bawaslu sebagaimana juga yang terdapat dalam aturan terbaru yaitu Permenpan RB N0. 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (PNS + PPPK) untuk pencapaian Reformasi Birokrasi.
1. divisi sumber daya manusia, organisasi, Pendidikan dan pelatihan, Perencanaan dan penyusunan kebijakan serta penyusunan anggaran dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan;
2. Perencanaan dan penyusunan strategi pengembangan sumber daya manusia dan kebijakan kelembagaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan;
3. Pelaksanaan seleksi anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu LN
4. Perencanaan, penyusunan kebijakan teknis, dan penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan Pengawas Pemilu, masyarakat, peserta Pemilu dan Pemilihan serta pegawai kesekretariatan.
Selaian Materi yang di atas kegiatan ini juga menyampaikan materi mengenai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dan LAPORAN OUTPUT DAN RENCANA KEGIATAN PUSLITBANGDIKLAT 2023.

Tag
Berita