Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur Sisanto, S.Sos beserta staf mengikuti Rapat Daring Koordinasi dan Pembahasan Action Plan Pembangunan Zona Integritas Bawaslu Tahun 2021
|
Kaur, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur Sisanto, S.Sos beserta staf mengikuti Rapat Daring Koordinasi dan Pembahasan Action Plan Pembangunan Zona Integritas Bawaslu Tahun 2021, Senin (22/03/2021).
Anggota Bawaslu RI, Rachmat Bagja.,S.H.,LL.,M ketika meresmikan kegiatan tersebut menyatakan pentingnya Action Plan dalam rangka mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Bawaslu Tahun 2021.
“Perlu pencermatan dan Action Plan yang baik dalam rangka perwujudan Reformasi dan Birokrasi melayani masyarakat secara tepat dan berkualitas. Melalui surat edaran kita juga sampaikan terkait unit percontohan ZI yang tergabung dari beberapa Provinsi dan Kabupaten. Kita harapkan unit-unit ini nantinya dapat menjadi contoh khususnya dalam hal WBK dan WBBM,” tutur Bagja.
Unit kerja percontohan dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan public diharapkan nantinya mampu menjadi miniature pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi di Indonesia. hal ini juga bertujuan sebagai program untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan public yang berkualitas.
Untuk pemahaman lebih lanjut, Bawaslu RI dalam kegiatan itu turut menghadirkan Narasumber dari Kemenpan-RB diantaranya Fadil (Staf Bagian Administrasi dan Fasisilitasi). Ada beberapa kunci pembangunan Zona Integritas menurut Fadil diantaranya Komitmen, Progranm yang Efektif, Kapasitas Internal, Manajemen Media dan Pelanggan yang anti KKN serta memberikan Pelayanan Prima.